Cara Mendaftar Bpum UMKM, Pandunan Cek Penerima BPUM Online di Eform.bri.id/bpum

Menurut Kemenkop mereka menegaskan tidak membuka pedaftaran secara online, oleh karena itu jika kamu mau mendaftar bandutn ini, kamu bisa mendaftar ke Kelurahan tempat tinggal kamu, dengan syarat yang sama.

Untuk syarat secara umum untuk pendaftaran BLT BPUM adalah :

-WNI

– Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

– Memiliki usaha mikro

– Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

– Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu di perhatikan syarat yang terakhir ini sering kali yang membuat calon penerima BLT UMKM tidak lolos verifikasi.

Data yang harus di isi oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap (sesuai KTP)
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon

Comment