Video Mesum Kebaya Merah ACS dan AH Ternyata Pesanan Seseorang

Sebelum adanya rilis resmi dari penangkapan keduanya buntut dari video mesum vebaya merak 16 menit viral ini, ACS dan AH resmi di tetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/ atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

ACS dan AH pun menjalani pemeriksaan intensif dengan penyidik Polda Jatim pada Senin, 7 November 2022 hingga Selasa, 8 November 2022.

Baca Juga : Link Video Kebaya Merah Full Tanpa Sensor Viral 2022

Informasi terkini ACS dan AH telah di tetapkan sebagai tersangka buntut dari pembuatan video meuk dengan tema kebaya merah di hotel kawasan Gubeng, Surabaya , Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan.

“(Dua pemeran video mesum kebaya merah) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Harianto.

Selain itu Harianto Rantesalu enggan membeberkan lebih jelas perihal mengenai pasal apa yang akan dijerat untuk ACS dan AH.

“Saya tidak bisa menjawab detail, karena rencana akan ada di-press release,” jelas Harianto.

Selain itu beredar pula foto asli dari pemeran wantij yang berinisial AH yang tampak di edit untuk menjaga privasi para tersangka.

Ramai di Twitter akun bernama @Cl*raY*kii turut membagikan sejumlah foto diduga wanita kebaya  merah berinisial AH.

Video Mesum Kebaya Merah
Foto diduga AH pemeran Wanita kebaya merah viral 16 menit

Comment