BEI Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2022

BEI Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2022 – IHSG hari ini masih terpantau melemah pada penutupan perdagangan bursa di level 6.942,35 pada rabu 29 Juni 2022.

IHSG di buka pada level O : 6,973.13 dengan level tertinggi H: 7,016.06 dan level terendah dan sekaligus penutupan harga hari ini pada L: 6,942.35.

Pelemahan tersebut dampak dari investor asing yang melakukan aksi jual yang cukup besar dengan jumlah seluruh market Net Foreign sebedar 1.01 T.

Di samping IHSG yang masih melemah tiga hari kebelakang, BEI melakukan rapat tahunan dan membetuk direktur baru dengan masa aktif 2022 sampai 2026.

IHSG hari ini

Dikutip dari laman resmi BEI : Sumber

Pada Rabu, 29 Juni 2022, PT Bursa Efek Indonesia menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2022. Agenda RUPST BEI 2022 meliputi:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021;
  2. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2022;
  3. Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Direksi Perseroan Masa Bakti 2022 – 2026 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Direksi Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya;
  4. Lain – Lain.

RUPST BEI 2022 dihadiri oleh 93 Pemegang Saham (atau 100 persen dari jumlah Pemegang Saham yang memiliki hak suara).

Secara aklamasi, Pemegang Saham menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja anggota dari Ernst & Young Global (EY) sebagai Akuntan Publik yang akan mengaudit buku Perseroan untuk Tahun Buku 2022, menyetujui pengangkatan Anggota Direksi Perseroan untuk masa bakti 2022 – 2026, serta memberikan uang jasa pengabdian pada akhir masa jabatan kepada semua Anggota Direksi Perseroan masa bakti 2018 – 2022.

Adapun susunan Direksi Perseroan masa bakti 2022-2026 Terpilih dalam Rapat yang telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK 58 adalah sebagai berikut:

JabatanNama
Direktur UtamaIman Rachman
DirekturI Gede Nyoman Yetna
DirekturIrvan Susandy
DirekturKristian Sihar Manullang
DirekturSunandar
DirekturJeffrey Hendrik
DirekturRisa Effennita Rustam

Comment