Anda adalah pemakai aplikasi Tokopedia? Waspadalah terhadap orang-orang yang hadir di forum komentar media sosial dan menawarkan jasa gestun alias gesek tunai lewat aplikasi Tokopedia.
Gesek tunai adalah aktifitas yang bisa dibilang ilegal, dimana Anda menyalahgunakan fasilitas kredit untuk mencairkan dana, tentunya aktivitas ini harus memanfaatkan jasa pihak ketiga.
Biasanya, agen gestun akan menawarkan jasanya lewat sosial media. Mereka mungkin akan memberikan nomor HP supaya Anda bisa membicarakan berapa dana yang Anda butuhkan untuk dicairkan. Anda dan agen gestun harus bersepakat terlebih dulu untuk jumlah dana yang akan dicairkan.
Setelah itu, Anda akan dipandu untuk melakukan pembelanjaan melalui Tokopedia ke toko tertentu. Biasanya, agen gestun akan meminta Anda untuk memilih pengiriman menggunakan jasa delivery melalui ojek online, tentunya agar dana lebih cepat cair! Setelah Anda menerima kiriman fiktif dan meng klik “barang telah diterima” di Tokopedia, maka Tokopedia akan mentransfer uang ke rekening bank penjual fiktif alias agen Gestun. Seperti itulah skema modus gestun.
Apakah agen gestun akan mentransfer dana sesuai yang sudah Anda sepakati bersama? Biasanya sih, tidak! Ini karena sudah banyak laporan tentang penipuan agen gestun di sosial media.
Setelah Tokopedia mentransfer full pembayaran ke rekening penjual/toko fiktif, Agen Gestun yang telah menerima dana segar atas penjualan barang fiktif akan menghilang bagai di telan bumi. Nomor HP yang tadinya bisa dipakai berkomunikasi melalui whats app dengan Anda mendadak tidak bisa dihubungi. Sekarang, Anda akan ditinggal merana dengan beban cicilan hutang dari Kredivo atau aplikasi pinjaman online lainnya, tentunya dengan bunga!
Jadi bisa disimpulkan, sebenarnya Kredivo atau opsi cicilan yang ada di Tokopedia sesungguhnya dibuat untuk memudahkan Anda bila Anda ingin membeli barang yang sangat Anda butuhkan. Namun, fasilitas ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan dana segar dengan cepat. Sekali lagi, jangan pernah tergoda untuk melakukan “gesek tunai” melalui agen gestun yang Anda kenal melalui media sosial.
Setelah membaca artikel ini lalu muncul niat untuk memanfaatkan fasilitas kredit untuk “gestun” dalam Tokopedia? Pikir lagi! Aktivitas “gestun” adalah aksi ilegal, untuk itu Tokopedia akan memberikan penalti bagi oknum yang dianggap melakukan “gestun”. Penalti nya tidak main-main ya! Sebagai penjual yang terdeteksi melakukan transaksi “gestun”, maka Anda akan dikenakan penalti 15% dari harga jual di Tokopedia. Itu artinya, Anda tidak akan menerima dana full dari penjualan Anda. Sementara dana yang bisa ditarik sudah dipotong 15%, Anda malah tetap harus membayar cicilan 100% ditambah dengan bunga-nya setiap bulan!
Begini skema gestun di Tokopedia:
Anggap saja Anda akan membuat akun fiktif di Tokopedia atau bekerja sama dengan kerabat Anda. Dalam akun penjual tersebut, Anda menjual barang senilai Rp.10.000.000. Langkah selanjutnya, Anda akan berperan sebagai pembeli untuk membeli barang senilai Rp.10.000.000 tersebut dengan memanfaatkan jasa Kredivo.
Karena kecanggihan teknologi, Tokopedia berhasil mendeteksi adanya aktivitas “gestun” lewat transaksi tersebut. Alih-alih cair Rp.10.000.000, yang ada setelah barang fiktif diterima, dana yang cair ke akun Tokopedia penjual hanya sebesar Rp.8.500.000 (15% nya kena penalti). Sementara itu, Anda tetap harus membayar cicilan pinjaman online yang totalnya Rp.10.000.000 ditambah bunga! Sungguh merugikan, bukan? Niat “gestun” bukannya untung malah buntung, jadi Anda harus Waspada Modus “Gestun” alias gesek Tunai di Tokopedia.
Comment