Dedi Mulyadi Naik Ojol ke Pengadilan Jawab Tuduhan KDRT

“Pertanyaanya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percara diri, menurut saya terbalik, embu sebagai Bupati saat ini justru sangan percaya diri,” katanya.

Dedi Mulyadi juga mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semuya sudah tercukupi dan terlebih Neng Anne sebagai bvupati banyak di berika fasilitas oleh negara seperti dari makanan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.

Selanjutnya, kata Desi, ketiga anaknya sudah hidup serba kecukupan. Anak pertama sebentar lagi akan menyelesaikan kulai di salah satu PTN di Bandung. Begitu juga anak keduanya yang barui masuk PTS di Bandung dibiayai oleh Kang Dedi sendiri.

“Anak yang paling besar sudah hampir selesai di Unpad, yang kedua masuk di Unpar fakultas hukum biayanya dari mulai yang masuk sampai biaya kos saya yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhnya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, kerena tanggung jawab saya sebagai kepada keluyarga,”tutur Kang Dedi.

Menambahkan seperi aset keluarga pun menurutnya sangat mencukupi untuk anak dan cucu nantinya. Seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan. Begitu juga rumah di Wabayasa yang juga sangat layak.

“Itu saya urus tiap hari dan bayar pajak juga listrik setiap bulannya lebih dari 20 jua, itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling besama, saling berbagi, urusan beras sudah di tanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan”, ucapnya.

Lanjut Kang Dedi, Sebagai pemimpin sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namul yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak yang mengalami kesusahan mulai dari PKH hingga urusan usia muda yang menjadi PSK untuk menyambung hidup.

Ia mempertanyakan, Neng Anne pergi umroh bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya tidak meminta izin terlebih dahulu pada Kang Dedi yang masih berstatus suami. “Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang.

Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” pungkas Kang Dedi Mulyadi. Usai melayani pertanyaan wartawan, Kang Dedi Mulyadi pun langsung meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online yang dari awal mengantar.

Comment