Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Tertangkap di Bandung – Setelah buron selama hampir 8 tahun, Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, akhirnya ditangkap di Bandung pada hari Rabu, 22 Mei 2024. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus yang tragis ini.
Kronologi Kasus Vina Cirebon
Pada tanggal 23 April 2016, Vina Puspita dan Eky Setiawan ditemukan tewas di dalam mobil di Cirebon. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa kedua korban dibunuh dan diperkosa oleh sekelompok orang.
Kasus ini menyita perhatian publik karena kebrutalannya dan menjadi simbol kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku, termasuk Fiki Aldiansyah dan Ade Permana.
Namun, Pegi Setiawan berhasil melarikan diri dan menjadi DPO. Selama hampir 8 tahun, keberadaan Pegi menjadi misteri dan pencariannya terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Salah Tangkap Saka Tatal dalam Tragedi Vina Cirebon: Luka Lama yang Belum Sembuh
Penangkapan Pegi Setiawan
Upaya pencarian Pegi akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 22 Mei 2024, tim Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkapnya di sebuah rumah kontrakan di daerah Kiaracondong, Bandung.
Pegi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan akan dibawa ke Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan Pegi diharapkan dapat membantu mengungkap motif pembunuhan Vina dan Eky secara lebih jelas.
Nama Terdakwa
Berikut adalah nama-nama terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon:
- Fiki Aldiansyah: Telah dihukum penjara seumur hidup.
- Ade Permana: Telah dihukum penjara seumur hidup.
- Saka Tatal: Telah dihukum 8 tahun penjara, namun mengaku sebagai korban salah tangkap dan sedang mengajukan PK.
- Pegi Setiawan alias Perong: Baru ditangkap dan belum menjalani proses persidangan.
Harapan Masyarakat Cirebon
Masyarakat Cirebon berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, kasus pembunuhan Vina dan Eky dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya. Keluarga korban juga berharap agar nama Saka Tatal dapat dibersihkan jika terbukti bahwa dia adalah korban salah tangkap.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Penangkapan Pegi Setiawan menunjukkan bahwa keadilan tidak pernah terlambat.
Comment